KABARINDRAMAYU - Provinsi Jawa Barat, sebagai salah satu provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Pulau Jawa, mengambil langkah besar dalam upaya pemerataan pembangunan dengan merencanakan pembentukan 9 kabupaten baru.
Usulan ini, yang sudah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri [Mendagri] dan sedang menunggu persetujuan, diharapkan dapat membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.
Dengan jumlah kabupaten dan kota yang sebelumnya berjumlah 17 dan 9, pembentukan 9 kabupaten baru ini akan membawa total menjadi 26 kabupaten di Jawa Barat.
Diharapkan, dengan pembentukan kabupaten-kabupaten baru ini, pemerataan ekonomi dan pembangunan dapat lebih terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di wilayah-wilayah yang baru terbentuk.
Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil, telah menyuarakan harapannya agar pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah.
Langkah ini dianggap penting untuk memfasilitasi pembentukan kabupaten-kabupaten baru lainnya di Jawa Barat, sehingga semua masyarakat dapat merasakan manfaat dari upaya pemerataan pembangunan ini.
Di antara daftar tersebut, Kabupaten Subang Utara telah mendapat lampu hijau dari Mendagri untuk segera disetujui, sementara yang lain masih menunggu keputusan.
Adapun daftar 9 kabupaten baru yang diusulkan meliputi: